Otonomi yang Lebih Besar, Tanggung Jawab yang Lebih Berat
Kurikulum Merdeka memperkenalkan konsep Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) setiap sekolah menyusun kurikulumnya sendiri berdasarkan kebutuhan dan konteks lokal, dengan tetap mengacu pada kerangka nasional. Guru didorong berkolaborasi, berbagi praktik baik, dan mengembangkan modul ajar sendiri.
Ini adalah desentralisasi yang nyata. Tapi desentralisasi tanpa kapasitas bisa menjadi beban. Dan di sinilah tantangan terbesar Kurikulum Merdeka sesungguhnya bermula.
Tantangan yang Masih Menganga
Perubahan kurikulum seprogresif apapun akan kandas jika infrastruktur pendukungnya tidak siap. Dan di Indonesia, kesenjangan itu masih lebar.
Pertama, kesiapan guru yang tidak merata. Guru di sekolah penggerak kota besar sudah terbiasa dengan pendekatan baru ini. Tapi guru di sekolah terpencil dengan akses internet terbatas yang bahkan kesulitan mengunduh modul dari Merdeka Mengajar masih berjuang memahami esensi kurikulum ini, apalagi menerapkannya dengan bermakna.
Kedua, soal infrastruktur pemilihan mata pelajaran. Kebebasan memilih di fase F terdengar ideal, tapi mensyaratkan tersedianya guru yang cukup di berbagai bidang studi. Sekolah kecil dengan empat atau lima guru tetap jelas tidak mampu menyediakan semua opsi yang dijanjikan kurikulum.
Ketiga, masa transisi yang belum tuntas. Beberapa sekolah masih menjalankan K-13 dan Kurikulum Merdeka secara paralel untuk angkatan yang berbeda artinya guru harus mengelola dua sistem sekaligus, sebuah beban yang tidak kecil.
Kesimpulan: Perubahan Nyata, Pekerjaan Rumah yang Nyata
Kurikulum Merdeka bukan sekadar penyegaran kosmetik atas K-13. Pergeserannya cukup mendasar: dari keseragaman menuju fleksibilitas, dari kepatuhan terhadap format menuju kepercayaan pada guru, dari penilaian administratif menuju asesmen yang bermakna.
Namun sejarah pendidikan Indonesia mengajarkan satu hal yang konsisten: desain kurikulum yang baik di atas kertas belum tentu menghasilkan pembelajaran yang baik di kelas. Jarak antara kebijakan dan kenyataan masih jauh dan jarak itu hanya bisa ditempuh dengan satu hal yang tidak bisa didekreto: kesiapan dan kepercayaan diri seorang guru yang berdiri di depan kelasnya setiap pagi.
Guru sejarah di awal cerita ini, yang menatap dua dokumen di layar laptopnya, mewakili jutaan rekannya yang sedang dalam proses yang sama. Mereka adalah ujung tombak dari setiap kurikulum dan pada akhirnya, merekalah yang menentukan apakah sebuah perubahan benar-benar terjadi.
Referensi: Kemendikbudristek RI, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka (2022); Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP); Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.